Kata Komnas PA: Gambar seram Terhadap Bungkus Rokok Harus di pasangkan di iklan-iklan

Kata Komnas PA: Gambar seram Terhadap Bungkus Rokok Harus di pasangkan di iklan-iklan


Assalammualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. 

Bismillahhirrohmannirrohim
Sebagaimana Kalau hukumnya Merokok itu makruh, di perbuat tidak dosa, dan tidak di perbuat tidak dapat pahala.
Maka dari itu para pembenci rokok berusaha untuk menghentikan para perokok, karena Mengganggu kesehatan Orang Lain Dan dirinya.

Masyarakat Indonesia boleh sedikit bernapas lega karena PP tentang tembakau telah disahkan oleh Presiden SBY. Sayangnya, PP ini dianggap belum tegas dan terlalu longgar. Komnas Perlindungan Anak mengkritisi PP ini kurang dapat melindungi anak- anak dari bahaya rokok. Komnas Perlindungan Anak sebenarnya sangat mendukung keluarnya PP No 109/2012 mengenai Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan ini. PP tersebut merupakan penanda adanya keseriusan pemerintah dalam upaya pengendalian tembakau. Dalam PP tersebut dinyatakan larangan industri rokok untuk berpromosi dengan cara memberi rokok cuma-cuma. Pemasangan iklan luar ruangan juga dibatasi, maksimal berukuran 72 meter persegi. Namun ketentuan mengenai promosi ini dirasa masih amat longgar. "Ketika industri rokok beriklan, berpromosi dan memberikan sponsorship untuk beragam acara, mereka sesungguhnya menargetkan supaya anak menganggap merokok itu cool dan hebat. Bentuk marketing seperti itu mengakibatkan banyak anak-anak tergoda mengkonsumsi rokok tanpa mengetahui dampak negatifnya," papar Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak dalam acara diskusi media di Kantor Komnas Perlindungan Anak, Jl TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (30/1/2013). 

Arist menjabarkan data survei yang dilakukan Komnas Perlindungan Anak menunjukkan 99 persen remaja Indonesia pernah melihat iklan rokok di TV. Sebanyak 86,7 persen remaja pernah melihat iklan outdoor dan 81 persen remaja pernah mendatangi acara yang disponsori perusahaan rokok. Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) juga menunjukkan jumlah perokok remaja makin meningkat setiap tahun. Kenaikan ini dipicu oleh masifnya iklan dan promosi rokok. Maka seharusnya promosi rokok harus lebih diperketat lagi, tidak cukup hanya memasang gambar seram pada kemasan rokok. "Menurut PP baru, gambar peringatan bahaya merokok harus dipasang di kemasan rokok, tapi apakah di baliho-baliho juga ditayangkan? Harusnya penerapannya sama, baik di kemasan maupun di iklan dan media promosi lainnya," tegas Arist. Lebih tegas lagi, Arist menyatakan bahwa seharusnya iklan rokok dilarang sama sekali. Intervensi perusahaan rokok terhadap dunia pendidikan yang dikemas dengan pemberian beasiswa juga seharusnya diatur, yaitu dengan tidak menyebutkan nama yayasan yang didanai perusahaan rokok, begitu pula sponsorship di bidang olahraga. Untuk menindaklanjuti hal ini, Komnas Pengendalian Anak akan melakukan monitoring selama 12 bulan mengenai penerapan PP tembakau. Arist juga mengakui pihaknya akan melakukan advokasi ke Rancangan Undang-undang Penyiaran yang tengah digodok untuk melarang iklan rokok.



Wassalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh. 

Komentar

  1. ROAD TO HELL JALAN KE NERAKA1 Februari 2013 pukul 09.32

    Ane gak ngrokok Mas Bro

    BalasHapus
  2. Assalamualaikum wr.wb.
    Hadir selalu sobat,menurut aye mungkin pemerintah mengeluarkan aturan yang di nilai masih longgar karena di pabrik rokok masih menjadi penghasilan ribuan orang pekerja dan belum ada solusinya buat pekerjanya mau dibawa kemana.pelan pelan saja yang penting sampai tujuan.ditunggu hadirnya.wassalamualaikum wr.wb.

    BalasHapus
  3. Assalamu'alaikum
    Warahmatullahi
    wabarakatuh..
    Met siang Brad,
    hadir ba'da dzuhur..
    Mari Bersyukur kepada Allah, agar
    Nikmat kita lebih
    Banyak lagi...


    D tnggu follbeck dan kunbalnya..

    BalasHapus
  4. @ROAD TO HELL JALAN KE NERAKA
    saya juga engga :mrgreen:

    BalasHapus
  5. @Gilang,
    Betul kata sobat

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer