4 Cara mudah Untuk Menebar dan Melakukan Kebaikan


Kebaikan
Menebar Kebaikan
Sumber Gambar : PxHere


Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Alhamdulillah, Malam ini saya dapat menyempatkan diri untuk mengetik artikel yang mungkin bermanfaat bagi kalian semua, terlebih lagi sekarang dalam wabah virus Covid 19, mari kita berdiam di rumah  itu juga yang dapat melakukannya. Oke tanpa basa basi lagi saya langsung ke pokoknya aja.

Menebar Kebaikan adalah hal mudah yang dilakukan orang-orang, tapi terkadang menebar kebaikan itu bisa jadi  sulit bagi orang-orang tertentu aja. Nah, sekarang saya akan membagikan tips-tips agar mudah melakukan kebaikan dalam lingkungan keluarga ataupun lingkungan sekitar. Ada berbagai macam cara untuk melakukan kebaikan, bahkan ada ratusan sampai ribuan cara untuk melakukan kebaikan. Mungkin disini pembaca ada yang belum tahu caranya atau bimbang melakukannya, maka baca terus sampai tamat artikel yang saya ketik ini.

Sumber : Wikimedia

1. Melakukan kebaikan dengan cara bergotong-royong

Bergotong-royong atau saling membantu adalah cara yang paling mudah dalam segi apapun, asalkan hatinya ikhlas kalau tidak ikhlas ya harus ikhlas kalau melakukan kebaikan. Contoh : ada nenek-nenek ingin menyeberang jalan, mari kita membantunya sampai ke tepi jalan lagi, dan contoh lain ada orang mendorong motor karena kehabisan bensin, mari kita membantunya dengan cara di derek motor tersebut sampai ke pom bensin terdekat. Bagaimana anda sedikit mendapatkan pencerahan, yuk lanjut bacanya.

Sumber : Dompet Dhuafa

2. Melakukan kebaikan dengan cara ber sodaqoh.

Nah ini adalah kebaikan tingkat lanjut setelah point no 1 mudah di laksanakan(Menurut Pendapat Pribadi).
Sodaqoh tidak hanya kepada manusia saja melainkan ke makhluk hidup lainnya seperti hewan.kita sebagai umat muslim jangan asal-asalan bersodaqoh karena sodaqoh juga mempunyai tata caranya. Sodaqoh itu mempunyai hukum, hukumnya ada 4 macam yaitu :

- Wajib
Ketika menemukan orang yang membutuhkan.
Maksudnya yaitu ketika kita melihat orang yang sangat membutuhkan maka disitu lah sedekah hukum nya menjadi wajib

- Sunnah
Umat islam selalu dianjurkan untuk bersedekah. Maksudnya yaitu sedekah itu hukum nya sunnah ketika umat islam itu dianjurkan bersedekah.

-Makruh
Apabila barang yang kita berikan itu atau barang yang kita sedekah kan itu jelek atau tidak layak untuk dipakai.
Maksudnya adalah sedekah itu hukum makruh ketika barang yang kita sedekahkan itu tidak layak dipakai.

- Haram
Apabila barang yang disedekahkan digunakan untuk kejahatan atau maksiat.
Maksud nya hukum sedekah itu jadi haram ketika sedekah itu kita jadi kan bahan untuk kejahatan.
Bagaimana sampai di sini apakah pembaca berat melakukannya atau mudah melakukannya, itu tergantung ke inginan anda masing-masing. Oke lanjut ke poin 3.

Sumber : Dompet Dhuafa

3. Menebar Kebaikan dengan Cara Zakat


Bagi umat islam pasti sudah tahu kata tersebut karena setiap setahun sekali umat islam melakukan Zakat Fitrah. Nah kamu yang masih awam apa itu zakat, saya akan menerangkannya.

Zakat termasuk Rukun Islam Ke-4
Zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Muslim untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerima, seperti fakir miskin dan semacamnya, sesuai dengan yang ditetapkan oleh syariah. Zakat termasuk rukun Islam ke-4 dan menjadi salah satu unsur paling penting dalam menegakkan syariat Islam.
Oleh karena itu, hukum zakat adalah wajib bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat juga merupakan bentuk ibadah seperti shalat, puasa, dan lainnya dan telah diatur dengan rinci berdasarkan Al-Quran dan Sunnah.

Macam-Macam Zakat
Zakat terdiri dari dua macam:

1. Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan umat Muslim menjelang hari raya Idul Fitri atau pada bulan Ramadan. Zakat fitrah dapat dibayar dengan setara 3,5 liter (2,5 kilogram) makanan pokok dari daerah yang bersangkutan. Makanan pokok di Indonesia adalah nasi, maka yang dapat dijadikan sebagai zakat adalah berupa beras.

2. Zakat Maal
Zakat maal (harta) adalah zakat penghasilan seperti hasil pertanian, hasil pertambangan, hasil laut, hasil perniagaan, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing jenis penghasilan memiliki perhitungannya sendiri.
Dalam Undang-Undang (UU) tentang Pengelolaan Zakat Nomor 38 Tahun 1998, pengertian zakat maal adalah bagian dari harta yang disisihkan oleh seorang Muslim atau badan yang dimiliki orang Muslim sesuai ketentuan agama untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya.
UU tersebut juga menjelaskan tentang zakat fitrah, yaitu sejumlah bahan pokok yang dikeluarkan pada bulan Ramadan oleh setiap Muslim bagi dirinya dan bagi orang yang ditanggungnya, yang memiliki kewajiban makan pokok untuk sehari pada hari raya Idul Fitri.

Perhitungan Zakat
Cara Menghitung Zakat

1. Zakat Fitrah
Zakat Fitrah per orang = 3,5 liter x harga beras per liter. Contoh: harga beras yang biasa kamu makan sehari-hari Rp 10.000 per liter, maka zakat fitrah yang harus dibayar per orang sebesar Rp 35.000. Jika dihitung dari segi berat, maka zakat fitrah per orang = 2,5 kg x harga beras per kg.

2. Zakat Maal
Zakat Maal = 2,5% x jumlah harta yang tersimpan selama 1 tahun. Menghitung nisab zakat maal = 85 x harga emas pasaran per gram.

Contoh: tennidi punya tabungan Rp 100 juta, deposito Rp 200 juta, rumah kedua yang dikontrakkan senilai Rp 500 juta, dan emas perak senilai Rp 200 juta. Total harta yang dimiliki Rp 1 miliar. Semua harta sudah dimiliki sejak 1 tahun lalu.
Misal harga 1 gram emas sebesar Rp 600 ribu, maka batas nisab zakat maal 85 x Rp 600 ribu = Rp 51 juta. Karena harta Umi lebih dari limit nisab, maka ia harus membayar zakat maal sebesar Rp 1 miliar x 2,5% = Rp 25 juta per tahun.

3. Zakat penghasilan
Untuk mengetahui zakat penghasilanmu, kurangi total pendapatan dengan utang. Lalu hasilnya dikali 2,5%. Nisab zakat penghasilan adalah 520 x harga makanan pokok. 

Contoh: bagus menerima gaji bulanan Rp 7 juta. Punya utang cicilan motor sebesar Rp 1 juta. Maka sisa penghasilan tersebut masih Rp 6 juta. Di sisi lain, rata-rata harga beras 1 kg adalah Rp 10 ribu. Jadi batas nisab zakat penghasilan 520 x Rp 10 ribu = Rp 5,2 juta.

Karena sisa gajimu sudah melebihi batas nisab, maka zakat penghasilan yang wajib dibayar adalah Rp 6 juta x 2,5% = Rp 150 ribu. 

Penerima Zakat
Yang Berhak Menerima Zakat
Siapa saja yang berhak menerima zakat? Yang berhak mendapatkan zakat menurut kaidah Islam dibagi menjadi 8 golongan. Golongan-golongan tersebut adalah:

1. Fakir
Golongan orang yang hampir tidak memiliki apapun sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.

2. Miskin
Golongan orang yang memiliki sedikit harta, tetapi tidak bisa mencukupi kebutuhan dasar untuk hidupnya.

3. Amil
Orang yang mengumpulkan dan membagikan zakat.

4. Mu'alaf
Orang yang baru masuk atau baru memeluk agama Islam dan memerlukan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan baru.

5. Hamba Sahaya
Orang yang ingin memerdekakan dirinya.

6. Gharimin
Orang yang berutang untuk memenuhi kebutuhannya, dengan catatan bahwa kebutuhan tersebut adalah halal. Akan tetapi tidak sanggup untuk membayar utangnya.

7. Fisabilillah
Orang yang berjuang di jalan Allah.

8. Ibnus Sabil
Orang yang kehabisan biaya dalam perjalanannya dalam ketaatan kepada Allah.
Dari pembahasan di atas, kamu pasti sudah dapat mengetahui apakah kamu termasuk orang yang harus membayar zakat atau yang berhak menerima zakat. Dengan memenuhi kewajiban Anda sebagai umat Muslim untuk membayar zakat, tentu saja banyak kebaikan yang bisa didapat. 

Beberapa manfaat kebaikan tersebut di antaranya 
adalah:

Mempererat tali persaudaraan antara masyarakat yang kekurangan dengan yang berkecukupan. 

Mengusir perilaku buruk yang ada pada seseorang. 

Sebagai pembersih harta dan menjaga seseorang dari ketamakan harta. 

Ungkapan rasa syukur atas nikmat Allah SWT yang telah diberikan kepadamu
Untuk pengembangan potensi diri bagi umat Islam. 

Memberi dukungan moral bagi orang yang baru masuk agama Islam.


Menciptakan Ketenangan

Zakat dapat memberikan ketenangan dan ketentraman, bukan hanya kepada penerima tapi juga kepada orang yang membayar zakat. Perlu diingat bahwa segala hal baik yang telah kamu lakukan pasti akan mendapatkan balasan dari Allah SWT, seperti berzakat maka tidak akan mengurangi sedikitpun hartamu, tapi Allah menjanjikan akan melipatgandakannya. Jadi jangan kikir atau pelit ya. 

Sumber : MySharing

4.Menebar Kebaikan dengan Cara Berdonasi ke Lembaga, atau ke Badan-Badan Amil Zakat.

Anda sibuk, anda tidak punya waktu untuk melakukan kebaikan atau malu untuk melakukannya, tenang saja di era modern ini sudah banyak lembaga-lembaga yang menerima kebaikan anda, nanti akan di salurkan kepada orang-orang yang membutuhkan atau tidak mampu, seperti lembaga atau badan amil Zakat Dompet Dhuafa. Anda tidak perlu cemas atau risau karena Dompet dhuafa sudah lama didirikan dan  sudah banyak yang terbantu oleh dompet dhuafa. Ini sih, buat kamu yang mager alias malas gerak atau yang bingung kepada siapa dan di mana untuk bersedekah dan melakukan zakat atau yang malas tapi ingin melakukan kebaikan. Ada empat kategori yang di sediakan dompet dhuafa diantaranya, Zakat, Infak/sedekah,wakaf dan Kemanusiaan. Dengan kategori tersebut dompet dhuafa sudah melingkupi kebaikan begitu besar dalam menjalankan programnya, mari kita berbuat kebaikan baik secara langsung ataupun melalui amil. Kunjungi Web Dompet Dhuafa agar kamu tidak penasaran dan juga untuk kamu yang ingin berdonasi dan berbuat kebaikan dan menebar kebaikan berbagi. Klik Dompetdhuafa.org
 
Mungkin cukup segitu dulu tips dari saya, karena pembaca mungkin sudah paham dan jelas apa yang saya jelaskan di atas.
Di Indonesia masih banyak orang-orang yang tidak mampu yang harus kita bantu maupun langsung ataupun secara tidak langsung. Itu tergantung diri pribadi anda masing masing. 

Kali ini saya menceritakan pengalaman pribadi saya menebar kebaikan berbagi melalui web, blogger ataupun forum.
Seperti halnya saya selaku blogger yang selalu melakukan kebaikan melalui tangan-tangan untuk mengetik berbagai informasi dan ilmu itupun tidak dibayar sepeserpun(untuk saat ini). yang penting punya niat melakukannya, apa yang saya ketahui di pikiran saya langsung saya posting di blog ini. Sesama blogger juga  saling berbagi kebaikan melalui ilmu pengetahuan dan membagikannya kepada orang yang masih awam ngeblog dan itupun secara gratis, itupun pendapat saya pribadi. Seperti semboyan seorang gretongers, BERBAGI ITU INDAH jika berbagi itu dapat bermanfaat bagi orang sekitar  dan  tidak merugikan. Nah itu sekilas cerita saya dalam menjalankan kebaikan berbagi, saya senang dan orang lain pun ikut senang.

Kebaikan Berbagi tidak hanya itu saja, masih banyak berbagai macam dan jenisnya dan di atas adalah poin-poin utama nya menurut saya pribadi, mungkin diantara kalian ada yang sengaja melakukan kebaikan dan adapun yang tidak disengaja. Tergantung pola pemikiran masing-masing.


Note: Bagi anda yang masih belum bisa melakukan kebaikan, mendekatlah diri kepada Tuhan yang Maha Esa sang Pencipta Alam ini, dengan mendekati diri kepadanya, anda lambat laun akan sedikit terdorong dan berkeinginan melakukan kebaikan dengan hati yang ikhlas.
Mungkin cukup bahasan kali ini, mohon maaf bila ada kesalahan dalam penulisan.

Wassalaamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh. 

Tulisan ini diikutsertakan dalam Lomba Blog Menebar Kebaikan yang diselenggarakan oleh Dompet Dhuafa
Tags : #Zakat, #KebaikanBerbagi,#Bersama,#DompetDhuafa

Komentar

  1. Setelah membaca artikel ini, jadi saya sedikit bisa memahami cara melakukan amal kebaikan. Terlebih lagi saya bingung melakukannya pada saat sebelum membaca artikel ini.

    Terima kasih mas informasinya.

    Salam hangat blogger

    BalasHapus
  2. Bermanfaat sekali untuk yg awam gan artikelnya

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer