Cegah Alat Kesehatan Ilegal, Alat Kesehatan Bisa di Registrasi Online

Cegah Alat Kesehatan Ilegal, Alat Kesehatan Bisa di Registrasi Online
Source : Piqsels

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. 


Alat kesehatan merupakan salah satu bagian yang vital dalam mendiagnosis dan mengobati penyakit. Untuk mencegah adanya alat-alat yang ilegal, kini registrasi alat kesehatan bisa dilakukan secara online, sehingga tidak perlu bertatap muka langsung. Sistem e-Regalkes secara online ini untuk meningkatkan pelayanan perizinan di bidang alat kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga. Dengan sistem ini pemohon tidak perlu datang ke loket unit layanan terpadu Kemenkes RI di Jakarta, sehingga bisa efektif dan efisien. "Diharapkan dengan kemudahan dalam mendapatkan ijin edar maka dapat mencegah dan mengurangi masuknya alat kesehatan ilegal (tidak terdaftar) ke wilayah Indonesia," ujar Wamenkes Prof Ali Ghufron Mukti, MSc, PhD dalam acara peluncuran e-Regalkes dan Single Sign On (SSO) di kantor Kemenkes, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (21/12/2012). 

Sistem ini juga mencegah masuknya alat kesehatan impor di bawah standar, seperti teknologi yang membahayakan manusia maupun lingkungan, serta bermutu rendah karena tidak jelasnya produsen si alat. Hal ini juga turut membantu melindungi masyarakat. Sementara itu dra Maura Linda Sitanggang, Apt selaku Dirjen Bina Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes RI menuturkan sistem ini juga siap memfasilitasi industri dalam negeri berstandar internasional. "Alat kesehatan harus terdaftar di Kemenkes dan melalui evaluasi keamanan, kemanfaatan dan mutu atau kualitas. Semua sama untuk luar dan dalam negeri, industri dalam negeri dibangkitkan agar bisa sama dengan yang impor," ujar Maura Linda. Maura menjelaskan sistem ini juga lebih bersifat transparansi sehingga bisa mengurangi kemungkinan adanya korupsi dalam pengadaan alat kesehatan. Namun tetap efisien dan memiliki daya saing dalam hal inovasi. "Semakin tinggi kelas maka risiko makin tinggi jadi (proses) makin lama, dengan online bisa lebih cepat sehingga mengurangi tatap muka dan tidak ada persyaratan yang dikurangi," tutur Maura Linda. 

Demikian informasi yang dapat saya sampaikan mudah-mudahan ada guna dan manfaatnya. 

Mohon maaf bila ada kesalahan dalam penulisan. 

Wassalaamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. 

Komentar

  1. Rizky dinasty junior25 Desember 2012 pukul 07.15

    Nice post gan.,
    kunbalnya dan follbeknya.,

    BalasHapus
  2. hadir bersilaturahim,,,

    Nice post,,brada
    Sangat bermanfaat..

    Salam santun

    BalasHapus
  3. ROAD TO HELL JALAN KE NERAKA26 Desember 2012 pukul 10.46

    Met Siang Brader :)
    Kunjungan Update Nih :D
    SUKSES UNTUK ADMIN DAN BLOGNYA..
    ma'af nih baru hadir, mwb ngadat terus..

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer