Cegah Alat Kesehatan Ilegal, Alat Kesehatan Bisa di Registrasi Online
![]() |
Source : Piqsels |
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sistem ini juga mencegah masuknya alat kesehatan impor di bawah standar, seperti teknologi yang membahayakan manusia maupun lingkungan, serta bermutu rendah karena tidak jelasnya produsen si alat. Hal ini juga turut membantu melindungi masyarakat. Sementara itu dra Maura Linda Sitanggang, Apt selaku Dirjen Bina Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes RI menuturkan sistem ini juga siap memfasilitasi industri dalam negeri berstandar internasional. "Alat kesehatan harus terdaftar di Kemenkes dan melalui evaluasi keamanan, kemanfaatan dan mutu atau kualitas. Semua sama untuk luar dan dalam negeri, industri dalam negeri dibangkitkan agar bisa sama dengan yang impor," ujar Maura Linda. Maura menjelaskan sistem ini juga lebih bersifat transparansi sehingga bisa mengurangi kemungkinan adanya korupsi dalam pengadaan alat kesehatan. Namun tetap efisien dan memiliki daya saing dalam hal inovasi. "Semakin tinggi kelas maka risiko makin tinggi jadi (proses) makin lama, dengan online bisa lebih cepat sehingga mengurangi tatap muka dan tidak ada persyaratan yang dikurangi," tutur Maura Linda.
Demikian informasi yang dapat saya sampaikan mudah-mudahan ada guna dan manfaatnya.
Mohon maaf bila ada kesalahan dalam penulisan.
Wassalaamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Nice post gan.,
BalasHapuskunbalnya dan follbeknya.,
Nice info sob
BalasHapushadir bersilaturahim,,,
BalasHapusNice post,,brada
Sangat bermanfaat..
Salam santun
Met Siang Brader :)
BalasHapusKunjungan Update Nih :D
SUKSES UNTUK ADMIN DAN BLOGNYA..
ma'af nih baru hadir, mwb ngadat terus..